Artikel PKn


Dampak Kebijakan Social Distancing dan Karantina Diri
terhadap Integrasi Nasional di Bidang Sosial

            Dalam upaya mencegah wabah virus corona (Covid-19) semakin meluas, pemerintah Indonesia menganjurkan masyarakat untuk menerapkan pembatasan sosial atau social distancing. Hal ini dilakukan dengan cara membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain. Selain tidak diperbolehkan berjabat tangan, masyarakat juga dianjurkan untuk menjaga jarak setidaknya satu hingga dua meter dengan orang lain. Oleh karena itu, kini banyak kegiatan sosial yang ditunda. Bahkan, kegiatan belajar mengajar dan bekerja pun dilakukan di rumah.
            Penerapan sistem ini tentu mengakibatkan berbagai dampak bagi kehidupan sosial masyarakat. Salah satunya adalah panic buying yaitu keadaan dimana masyarakat membeli barang dalam jumlah yang berlebihan, sebagai efek dari kepanikan masyarakat karena wabah virus corona yang menjalar secara cepat sehingga menimbulkan kebijakan lockdown dari pemerintah, tanpa memikirkan orang lain yang mungkin lebih membutuhkannya. Hal ini pun, bisa memicu pertikaian antarpembeli karena saling memperebutkan barang yang sama, tetapi jumlahnya terbatas.
Dampak lainnya adalah rasa canggung ketika bertemu dengan orang lain. Sebelumnya, masyarakat telah terbiasa untuk menjabat tangan seseorang sebagai bentuk penghormatan ketika bertemu. Akan tetapi, sebagai bentuk pencegahan penyebarluasan virus Covid-19 yang saat ini sedang mewabah secara global, masyarakat diimbau oleh pemerintah untuk tidak saling berjabatan tangan sementara. Tentu hal ini cukup sulit untuk diubah karena telah menjadi kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Pun akan semakin sulit jika lingkungan tidak mendukung. Misalnya, orang yang ditemui malah mengulurkan tangannya terlebih dahulu atau jika ketika menolak uluran tangan seseorang, orang tersebut malah mencibir kita karena terlalu takut dengan virus Covid-19 yang sedang mewabah. Hal ini dapat terjadi dikarenakan masyarakat kurang perhatian dengan informasi akan bahaya dari virus Covid-19. Diharapkan masyarakat lebih terbuka terhadap segala informasi yang berhubungan dengan virus yang kini sedang merebak.
Selain itu, kebijakan pembatasan sosial ini membuat masyarakat mudah resah dengan kerumunan yang ada di sekitarnya. Oleh sebab itu, tindakan warga yang semula dilakukan hanya untuk menegur pun dapat berujung dengan pertikaian antarwarga. Di samping itu, keresahan ini pun dapat memicu rasa takut berlebihan dalam diri masyarakat sehingga pada akhirnya menjadikan masyarakat sebagai individu yang acuh tak acuh terhadap orang lain. Semisal, ada kerabat kita yang sakit hingga dirawat. Jika sebelumnya kita akan berbondong-bondong menjenguknya di rumah sakit untuk memberikan semangat dan mendoakan kesembuhannya secara langsung, kini kita cenderung memilih hanya mengirimkan pesan teks saja karena takut jika orang tersebut terjangkit virus Covid-19 atau dengan kemungkinan bahwa orang-orang yang berada di rumah sakit tersebut mungkin ada yang membawa virus Covid-19 dan menyebarkannya.
Dapat disimpulkan bahwa dampak dari pembatasan sosial di bidang sosial yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, yang dapat memengaruhi integrasi nasional adalah sikap acuh tak acuh masyarakat terhadap orang lain sebagai akibat dari keresahan dan ketakutan berlebihan yang timbul dalam diri masyarakat. Oleh sebab itu, diharapkan masyarakat Indonesia kedepannya agar menjadi lebih perhatian terhadap lingkungan sekitar dan mengatur kendali atas dirinya sendiri.
~ Briliana1345

Komentar