Dampak
Kebijakan Social
Distancing dan
Karantina Diri
terhadap
Integrasi Nasional di Bidang Sosial
Dalam upaya
mencegah wabah virus corona (Covid-19) semakin meluas, pemerintah Indonesia
menganjurkan masyarakat untuk menerapkan pembatasan sosial atau social
distancing. Hal ini dilakukan dengan cara membatasi kunjungan ke tempat
ramai dan kontak langsung dengan orang lain. Selain tidak diperbolehkan
berjabat tangan, masyarakat juga dianjurkan untuk menjaga jarak setidaknya satu
hingga dua meter dengan orang lain. Oleh karena itu, kini banyak kegiatan sosial
yang ditunda. Bahkan, kegiatan belajar mengajar dan bekerja pun dilakukan di
rumah.
Penerapan
sistem ini tentu mengakibatkan berbagai dampak bagi kehidupan sosial
masyarakat. Salah satunya adalah panic buying yaitu keadaan dimana
masyarakat membeli barang dalam jumlah yang berlebihan, sebagai efek dari
kepanikan masyarakat karena wabah virus corona yang menjalar secara cepat
sehingga menimbulkan kebijakan lockdown dari pemerintah, tanpa
memikirkan orang lain yang mungkin lebih membutuhkannya. Hal ini pun, bisa
memicu pertikaian antarpembeli karena saling memperebutkan barang yang sama,
tetapi jumlahnya terbatas.
Dampak lainnya adalah
rasa canggung ketika bertemu dengan orang lain. Sebelumnya, masyarakat telah
terbiasa untuk menjabat tangan seseorang sebagai bentuk penghormatan ketika
bertemu. Akan tetapi, sebagai bentuk pencegahan penyebarluasan virus Covid-19
yang saat ini sedang mewabah secara global, masyarakat diimbau oleh pemerintah
untuk tidak saling berjabatan tangan sementara. Tentu hal ini cukup sulit untuk
diubah karena telah menjadi kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Pun
akan semakin sulit jika lingkungan tidak mendukung. Misalnya, orang yang ditemui
malah mengulurkan tangannya terlebih dahulu atau jika ketika menolak uluran
tangan seseorang, orang tersebut malah mencibir kita karena terlalu takut
dengan virus Covid-19 yang sedang mewabah. Hal ini dapat terjadi dikarenakan
masyarakat kurang perhatian dengan informasi akan bahaya dari virus Covid-19.
Diharapkan masyarakat lebih terbuka terhadap segala informasi yang berhubungan
dengan virus yang kini sedang merebak.
Selain itu, kebijakan
pembatasan sosial ini membuat masyarakat mudah resah dengan kerumunan yang ada
di sekitarnya. Oleh sebab itu, tindakan warga yang semula dilakukan hanya untuk
menegur pun dapat berujung dengan pertikaian antarwarga. Di samping itu, keresahan
ini pun dapat memicu rasa takut berlebihan dalam diri masyarakat sehingga pada
akhirnya menjadikan masyarakat sebagai individu yang acuh tak acuh terhadap
orang lain. Semisal, ada kerabat kita yang sakit hingga dirawat. Jika sebelumnya
kita akan berbondong-bondong menjenguknya di rumah sakit untuk memberikan
semangat dan mendoakan kesembuhannya secara langsung, kini kita cenderung memilih
hanya mengirimkan pesan teks saja karena takut jika orang tersebut terjangkit
virus Covid-19 atau dengan kemungkinan bahwa orang-orang yang berada di rumah
sakit tersebut mungkin ada yang membawa virus Covid-19 dan menyebarkannya.
Dapat disimpulkan bahwa
dampak dari pembatasan sosial di bidang sosial yang terjadi dalam masyarakat
Indonesia, yang dapat memengaruhi integrasi nasional adalah sikap acuh tak acuh
masyarakat terhadap orang lain sebagai akibat dari keresahan dan ketakutan berlebihan
yang timbul dalam diri masyarakat. Oleh sebab itu, diharapkan masyarakat Indonesia
kedepannya agar menjadi lebih perhatian terhadap lingkungan sekitar dan
mengatur kendali atas dirinya sendiri.
~ Briliana1345
Komentar
Posting Komentar